ADVERTISEMENT

Selundupkan Ganja Modus Pengiriman Paket, Pegawai JNE Pusat Bogor Diciduk Ditresnarkoba Polda Banten

Senin, 19 September 2022 20:29 WIB

Share
Wadirresnarkoba AKBP Nico Setiawan didampingi Kasubid Penmas AKBP Meryadi dan Kasubdit Narkoba Bambang menunjukkan barang bukti ganja saat konferensi pers.(Foto: Rahmat Haryono)
Wadirresnarkoba AKBP Nico Setiawan didampingi Kasubid Penmas AKBP Meryadi dan Kasubdit Narkoba Bambang menunjukkan barang bukti ganja saat konferensi pers.(Foto: Rahmat Haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Beberapa jam kemudian ada orang menelpon FR yang mengaku teman dari VS mengarahkan FR untuk menyerahkan sisa paket Ganja kepada orang suruhan di depan pom bensin di Kabupaten Bogor.
 
"Penyidik kembali ikut memantau terkait penyerahan paket ganja tersebut dan sekira pukul 19.00 WIB penyidik melakukan penangkapan terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut berinisial RM," tambahnya. 

Berdasarkan keterangan tersangka RM dan RS didapatkan informasi jika keduanya disuruh dan dibayar untuk menjadi perantara paket yang didalam berisi ganja dan dibayar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Begitu juga dengan FR kurir dari JNE Kaladenan Bogor mendapat upah yang sama.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui FR sudah 6 kali membantu menyalurkan ganja. Kemudian RS sudah 3 kali menerima paket ganja. Sedangkan RM sudah 2 kali menerima paket ganja," jelasnya.

Barang Bukti yang berhasil disita sebanyak 5 paket ganja dengan keseluruhan berat Bruto 11.144 gram serta 4 unit handphone. 

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. 

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT