ADVERTISEMENT

Polda Jawa Tengah Musnahkan Ratusan Ribu Knalpot Brong, Berikan Rasa Nyaman Masyarakat

Senin, 19 September 2022 19:19 WIB

Share
Polda Jawa Tengah memusnahkan knalpot brong. (Ist)
Polda Jawa Tengah memusnahkan knalpot brong. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryonugroho melanjutkan, bahwa kebijakan zero knalpot brong juga telah direstui oleh banyak pihak.

"Dukungan juga diperoleh dari elemen pemerintah seperti Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga mendukung. Mereka sepakat penegakan hukum knalpot brong dilakukan untuk ketertiban semuanya," imbuhnya.

"Ke depan diharapkan tidak ada lagi balapan liar, karena knalpot brong identik dengan kenakalan remaja. Ini secara edukatif dan preventif harus dilakukan penegakan hukum, tidak semata-mata menindak tapi dalam rangka menyelamatkan pengguna jalan," tutup Agus. (Adam).
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT