Banding Sidang Ferdy Sambo Ditolak, Pengacara Pelajari Langkah Hukum

Senin 19 Sep 2022, 16:34 WIB
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Ferdy Sambo. (YouTube Polri TV)

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Ferdy Sambo. (YouTube Polri TV)

Kelima tersangka itu dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Zendy)
 

Berita Terkait

News Update