Di sekolah tersebut, pada 10 September lalu telah dikumpulkan para orang tua, terkait usulan program pembiayaan yang akan dibiayai oleh orang tua melalui komite.
Pertemuan dengan orang tua ditunda sementara.
Asep menjelaskan ramai beredarnya surat tersebut, pada 13 September, Kepala Dinas Pendidikan Jabar menyampaikan, seluruh KCD di Jabar untuk menunda pertemuan dengan orang tua.
Penundaan tersebut agar orang tua dan komite memahami isi pergub no 44 tahun 2022.
"Maka kami menyampaikan instruksi pak kadisdik Jabar kepada semua SMAN, SMKN dan SLB N sewilayah 3," tutur Asep.
Usai instruksi tersebut disampaikan, pihak sekolah mematuhi hal tersebut.
Selanjutnya pihak sekolah yang bersangkutan, dijelaskannya agar para orang tua murid yang sudah membayar sumbangan, pada 12 September lalu disimpan di rekening komite.
"Disimpan di rekening komite dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun, nah yang akan membayar sumbangan setelah tanggal 13 September 2022 tidak diterima," ucap Asep.
"Adapun besar sumbangan, untuk yang tak mampu, dibebaskan dari berbagai sumbangan, bagi yang mampu serta bersedia memberikan sumbangan diberikan pilihan," pungkasnya. (ihsan fahmi)