ADVERTISEMENT

Pengungkapan Kematian Brigadir J Ruwet, Mantan Kapolda Tuding Biang Keroknya Putri Candrawathi, Sampai-sampai Kapolri Dibuat Pusing Tujuh Keliling

Minggu, 18 September 2022 20:07 WIB

Share
Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang dan Ferdy Sambo.(ist)
Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang dan Ferdy Sambo.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Biang dari keruwetan pengusutan kasus kematian Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo adalah Putri Candrawathi.

"Selain Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi harus dihukum seberat-beratnya," ujar Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang seperti dikutip dari akun medsos TikTok @gege_Rasuna05 pada Minggu (18/9/2022). 

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Nusa tenggara Timur yang ahli di bidang reserse ini mengaku miris dengan kelakuan bekas Kadiv Propam Polri itu.

"Memang kalau diperhatikan cukup miris. Seorang jenderal bintang dua bisa berfikir seperti orang yang tidak berpendidikan. Nalarnya bunyi," kata Ricky.

Tak hanya itu, menurut Ricky, dalam kasus kematian Brigadir J itu, ajudan-ajudannya terlibat ke mana-mana. 

"Dampaknya luar biasa kepada institusi. Bisa kita bayangkan beberapa petinggi Polri, ada jenderal, Pamen, Pama, Bintara, maupun tamtama korban," ujar alumni Akademi Kepolisian Tahun 1983 itu. 

Seharusnya, tegas Ricky, Ferdy Sambo ini dihukum seberat-beratnya, apalagi Putri sebagai istrinya.

"Kalau diteliti, biang keruwetan ini berada pada si Putri sebenarnya. Kalau dia mau jujur transparan dan terbuka  menceritakan apa adanya peristiwa di Magelang," ujarnya. 

Kemudian, lanjut Ricky, Ferdy Sambo harus secara gentleman mengungkapkan bagaiamna peristiwa di Duren Tiga dengan sebenar-benarnya. 

"Dia dengan terang-terangan memprovokasi, mengintimidasi, memberikan penekanan-penekanan kepada anak buahnya atau pun penyidik-penyidik yang lain," ungkap Ricky. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT