Sebelumnya, anak yatim piatu gadis di bawah umur menjadi korban pemerkosaan 4 orang pria di hutan kota, Jakarta Utara. Ngawurnya, para pelaku mendesak pihak korban mengambil jalur damai.
Dalam akun resmi @hotmanparisofficial menerangkan bahwa anak berumur 13 tahun mengalami kasus pemerkosaan di hutan kota, Jakarta Utara.
Pihak korban sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi sejak tanggal 6 September 2022, dengan LP:B/739/6 September/2022. Pihak pelaku yang saat ini sudah ditangkap malah melalukan intimidasi pada korban agar kasus tersebut bisa ke jalur damai.
“Ini kakanya datang yatim piatu ya bu, pelakunya 4 sudah di tangkap dan ada desakan terutama dari pelaku, keluarga pelaku untuk berdamai,” kata Hotman Paris Hutapea selaku pengacara korban melalui akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Sabtu 17 September 2022.
Hotman menambahkan karena ini merupakan kasus yang sangat serius, jangan ada pihak yang menganjurkan kasus ini ke jalur damai. (Pandi)