Timsus Bentukan Presiden Jokowi Terkait Kasus Hacker, Pria Asal Madiun Jadi Tersangka, Ini Bantahan Bjorka

Sabtu, 17 September 2022 17:35 WIB

Share
Ilustrasi hacker Bjorka dan tukang es (Foto: diolah dari google.)
Ilustrasi hacker Bjorka dan tukang es (Foto: diolah dari google.)

Bjorka menanggapi kabar penangkapannya oleh polisi di Madiun, Jawa Timur.

Dia mengatakan kesalahan itu adalah kesalahan Tracer.

Dia mengatakan platform tersebut memberikan informasi yang salah tentang penangkapan polisi terhadap seorang pria yang berinisial MAH.

"Bocah itu ditangkap dan diinterogasi oleh pemerintah Indonesia," tulis Bjorka dalam grup aplikasi Telegram-nya, Kamis, 15 September 2022.

"Adalah dosa kalian memberikan layanan palsu kepada pemerintah Indonesia dan memberikan informasi yang salah kepada orang bodoh."

Dalam kasus tersebut, pria berusia 23 tahun itu diketahui bekerja sebagai pedagang es di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Pria berusia 21 tahun itu dijual tak jauh dari tempat tinggalnya dan juga di desa setempat.

“Dia berjualan es sejak lulus dari sekolah MAN Kembang Sawit (Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun),” kata ibunda MAH, Suprihatin, saat ditemui di kediamannya.

Korban tidak memiliki komputer dan internet Suprihatin mengatakan dia terkejut mengetahui bahwa putranya telah ditangkap karena dicurigai melakukan peretasan.

Dia bertanya-tanya mengapa putranya dibawa ke kantor polisi.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar