ADVERTISEMENT

Rekaman Percakapan yang Diduga Nikita Mirzani dengan Ferdy Sambo Beredar Luas, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

Sabtu, 17 September 2022 14:46 WIB

Share
Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo.(foto: ist)
Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo.(foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial sebuah unggahan yang memuat rekaman suara percakapan artis yang diduga Nikita Mirzani dengan pria yang disebut-sebut sebagai Ferdy Sambo.

Dalam unggahan audio tersebut berisikan percakapan itu tengah membahas perihal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah dihadapinya. Percakapan ini diduga terjadi beberapa waktu lalu ketika Nikita Mirzani berperkara dengan Dipo Latif, mantan suaminya.

Kemudian, dalam percakapan tersebut yang diduga adalah Ferdy Sambo tak banyak berkomentar. Pasalnya, lebih banyak Nikita yang melontarkan pernyataan.

"Aku tuh baru dapet surat panggilan dua hari yang lalu sebagai tersangka. Nah, maksudnya ini kan ranahnya KDRT ya, kenapa jadi 351 Juncto 355, itu kan pasal ngeri-ngeri," kata Nikita dalam unggahan yang dikutip Sabtu 17 September 2022.

"Waktu saksi, (pasalnya) KDRT nggak?," balas pria yang disebut Sambo.

"KDRT. Dan waktu itu belum kelar semua. Jadi sempet di-BAP tuh, sempet BAP kasus pemukulan itu, BAP lagi keadaan hamil terus muntah-muntah, ya kan. Akhirnya si ibu itu bilang, ya udah kita setop dulu BAP-nya, nanti kalau udah sehat balik lagi," kata Nikita lagi.

Kemudian, menanggapi terkait percakapan tersebut, Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah terkait obrolan yang diunggah melalui sosial media itu adalah kliennya.

"Kami tim kuasa hukum membantah keterkaitan klien kami dalam percakapan yang sedang beredar luas," ujar Arman kepada wartawan.

Namun demikian, Arman tidak merinci secara jelas terkait masalah percakapan yang viral itu. Dia hanya berfokus pada perkara yang kini tengah dihadapi kliennya.

"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani," tutur Arman. (zendy)

ADVERTISEMENT

Reporter: Zendy Pradana
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT