ADVERTISEMENT

Wagub Ariza Tanggapi Soal TGUPP, Disinggung Ketua DPRD DKI hanya Menghabiskan APBD

Jumat, 16 September 2022 13:12 WIB

Share
Wagub DKI, Ariza Patria di Balaikota. (foto: aldi)
Wagub DKI, Ariza Patria di Balaikota. (foto: aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dianggap hanya membuat persoalan dan hanya menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. 

Karena itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta TGUPP untuk dibubarkan seiring lengsernya Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, tak menuntut kemungkinan jabatan TGUPP akan berakhir ketika Anies tidak lagi menjabat sebagai Gubernur pada 16 Oktober 2022 mendatang.

"Ya memang habis, dia (TGUPP) juga akan habis masanya," ujar Ariza biasa disapa di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Namun, mantan legislator Senayan ini mengatakan, tak menutup kemungkinan TGUPP ini muncul kembali jika dibutuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI penerus Anies. 

 

"Kecuali nanti diserahkan kepada Pj Gubernur selanjutnya. Apakah merasa perlu adanya TGUPP atau tidak, atau melalui cara lain, itu kewenangan Pj Gubernur," tuturnya.

Pasalnya, menurut Ariza, posisi TGUPP selama lima tahun terakhir ini untuk membantu Anies dalam hal melakukan percepatan pembangunan di ibu kota. 

"Ya memang kalau itu kan sesuai dengan ketentuan aturan kan namanya tim TGUPP kan tim untuk melakukan percepatan pembangunan," terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta agar Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) untuk dibubarkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT