ADVERTISEMENT

Telusuri Terkait Dugaan Aliran Dana Judi Online ke Oknum Polisi, Polri Punya Mekanisme Sendiri

Jumat, 16 September 2022 10:09 WIB

Share
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.(Zendy)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.(Zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

\"Yang kita bekukan sudah hampir 500 rekening kan," sambungnya

Ivan menuturkan, 500 rekening yang dibekukan itu tidak sepenuhnya aliran dana masuk oknum kepolisian dari hasil judi online. Ada juga di dalamnya mahasiswa hingga PNS. 

Polri memang tengah gencar dalam menangani kasus judi online. Keterlibatan PPATK dalam hal ini merupakan permintaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyatakan pihaknya menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran uang terkait judi tersebut.

"Kami saat ini sedang melakukan kerja sama dengan PPATK untuk melaksanakan tracing," kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8).

"Kita akan terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Jadi itu sebagai komitmen kami terkait perjudian kami tidak ada toleransi," sambungnya. (Zendy)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT