Ivan menuturkan, 500 rekening yang dibekukan itu tidak sepenuhnya aliran dana masuk oknum kepolisian dari hasil judi online. Ada juga di dalamnya mahasiswa hingga PNS.
Polri memang tengah gencar dalam menangani kasus judi online. Keterlibatan PPATK dalam hal ini merupakan permintaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyatakan pihaknya menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran uang terkait judi tersebut.
"Kami saat ini sedang melakukan kerja sama dengan PPATK untuk melaksanakan tracing," kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8).
"Kita akan terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Jadi itu sebagai komitmen kami terkait perjudian kami tidak ada toleransi," sambungnya. (Zendy)