PN Jaksel Kabulkan Pernikahan Beda Agama, Ternyata Karena Alasan Ini

Jumat 16 Sep 2022, 13:21 WIB
Pandangan Islam menikah beda agama. (Foto/Pixabay)

Pandangan Islam menikah beda agama. (Foto/Pixabay)

Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 36 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. (Zendy)
 

Berita Terkait
News Update