Duh! Kinerja Mulai Terganggu, KPK Harap Jokowi Segera Usulkan Sosok Pengganti Lili Pintauli

Jumat 16 Sep 2022, 10:58 WIB
Bekas Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.(Ist)

Bekas Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.(Ist)

Sementara itu, Staf Khusus Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan, Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar. Selain itu, Jokowi juga telah menyetujui mundurnya bekas Wakil Ketua LPSK itu

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Faldo kepada wartawan, Senin (11/7/2022)

Faldo menyebutkan, penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK.

Sebagai informasi, nama Lili Pintauli Siregar kembali menjadi sorotan usai dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan melakukan pelanggaran kode etik dengan menerima gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP Mandalika dari salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagaimana dokumen yang didapat sejumlah media pada Selasa (12/4/2022). Bekas Wakil Ketua LPSK itu diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Atas hal tersebut pun, Lili dipanggil oleh Dewas KPK untuk mengikuti sidang pelanggaran etik. (Adam).

Berita Terkait

News Update