JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Salah satu kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Johnson Panjaitan mengungkap kejanggalan dalam kasus kliennya yang membuatnya menghadapi sejumlah polemik.
Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J melibatkan mantan Kadiv Propam Polri dan Kasatgassus Ferdy Sambo beserta istrinya Putri Candrawathi, dan ajudannya. Sejumlah perwira Polri juga terbukti melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
Kuasa hukum Brigadir J mengatakan bahwa ketika ia datang ke Mabes Polri untuk diperiksa, dirinya langsung disambut sekelompok Brimob. Konon, anggota Brimob yang berjaga bukan sembarang polisi. Mereka disebut membawa senjata dan diarahkan ke bawah.
“Hari itu juga dibuatkan BAP, jadi sampai pagi kami diperiksa. Dan waktu itu sudah berpolemik. Jadi saya juga sudah agak heran,” ujar Johnson Panjaitan, dilansir dari Youtube Refly Harun pada Kamis (15/9/2022).
“Sudah puluhan tahun kami ke Mabes. Tapi kali ini kami datang udah agak kaget. Kenapa? Penjagaan ketat dan bukan seperti biasa. Mulai turun Brimob, dengan senjata di bawah, pakai loreng, dijaga dimana-mana. Saya kan kaget," lanjutnya.
Johnson beranggapan bahwa situasi di Mabes Polri tersebut tidak terbiasa seolah mereka ‘ketakutan’ dengan kekuatan Ferdy Sambo Cs.
Menurut Jhonson, ia melihat bahwa Mabes Polri seolah ketakutan dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Saya tanya, 'Kenapa ini Bos? Kenapa sampai harus kayak gini?' (Dijawab), 'Hati-hati, kita sendiri juga bahaya. Makanya ini Bang, jadi kami mohon, tolonglah," ujar Johnson sambil menirukan balasan yang diterimanya dari pihak kepolisian di Mabes Polri.
Kuasa hukum Brigadir J juga sempat mempertanyakan apakah Mabes Polri dalam keadaan terancam.
"'Masa sih, ini Mabes (tapi) kalian terancam begitu?' (Dijawab), 'Ya pokoknya, sudah jangan ngomong gede-gede Bang, yang penting ini jalan.' Anda bisa bayangkan, polisi di Mabes begitu, bagaimana kita yang sipil, yang datang dari luar?" lanjut Johnson soal pengalamannya di Mabes Polri. (*)