ADVERTISEMENT

Ngeri! Mabes Polri Ketakutan Gegara Kuatnya Ferdy Sambo Cs? Begini Kata Kuasa Hukum Brigadir J

Kamis, 15 September 2022 20:44 WIB

Share
Ilustrasi kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan dan Ferdy Sambo (Ist.)
Ilustrasi kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan dan Ferdy Sambo (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Salah satu kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Johnson Panjaitanmengungkap kejanggalan dalam kasus kliennya yang membuatnya menghadapi sejumlah polemik.

Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J melibatkan mantan Kadiv Propam Polri dan Kasatgassus Ferdy Sambobeserta istrinya Putri Candrawathi, dan ajudannya. Sejumlah perwira Polri juga terbukti melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Kuasa hukum Brigadir J mengatakan bahwa ketika ia datang ke Mabes Polri untuk diperiksa, dirinya langsung disambut sekelompok Brimob. Konon, anggota Brimob yang berjaga bukan sembarang polisi. Mereka disebut membawa senjata dan diarahkan ke bawah.

 

 “Hari itu juga dibuatkan BAP, jadi sampai pagi kami diperiksa. Dan waktu itu sudah berpolemik. Jadi saya juga sudah agak heran,” ujar Johnson Panjaitan, dilansir dari Youtube Refly Harun pada Kamis (15/9/2022).

“Sudah puluhan tahun kami ke Mabes. Tapi kali ini kami datang udah agak kaget. Kenapa? Penjagaan ketat dan bukan seperti biasa. Mulai turun Brimob, dengan senjata di bawah, pakai loreng, dijaga dimana-mana. Saya kan kaget," lanjutnya.

Johnson beranggapan bahwa situasi di Mabes Polri tersebut tidak terbiasa seolah mereka ‘ketakutan’ dengan kekuatan Ferdy Sambo Cs.

Menurut Jhonson, ia melihat bahwa Mabes Polri seolah ketakutan dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J.

 

 “Saya tanya, 'Kenapa ini Bos? Kenapa sampai harus kayak gini?' (Dijawab), 'Hati-hati, kita sendiri juga bahaya. Makanya ini Bang, jadi kami mohon, tolonglah," ujar Johnson sambil menirukan balasan yang diterimanya dari pihak kepolisian di Mabes Polri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT