ADVERTISEMENT

Kementerian ESDM Bantah Penghapusan Daya Listrik Subsidi

Kamis, 15 September 2022 13:36 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Warga saat mengisi token listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, kemarin. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghapus daya listrik pelanggan rumah tangga miskin 450 volt ampere (VA) dan mengalihkannya ke daya 900 VA, meski sebelumnya sudah diusulkan dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

Reporter: Fernando Toga
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT