Cari Modal Buat Biaya Nikah Pemuda 26 Tahun Ditangkap Polisi Gegara Nekat Edarkan Ganja Sisa Milik Sang Kakak yang Sudah Ditahan

Kamis 15 Sep 2022, 17:45 WIB
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat (kaos biru masker). (Foto: Ist)

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat (kaos biru masker). (Foto: Ist)

"Pengakuan pelaku berencana bulan depan akan menikah. Dugaan kuat baru menjadi pengendar keuntungan digunakan buat tambah-tambah biaya nikah," ungkap AKP Ade.

Mantan Patwal Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ini menambahkan pelaku dikenakan penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja kering sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 dan/atau Pasal 111 UU RI No.35 Th.2009. (Angga)

 

Berita Terkait

News Update