ADVERTISEMENT

Walah! Ratusan Ojol di Purwakarta Dorong Motor Menuju Gedung DPRD, Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Rabu, 14 September 2022 19:59 WIB

Share
Ratusan pengemudi Ojol berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dengan mendorong motor ke Gedung DPRD Purwakarta. (foto: ist)
Ratusan pengemudi Ojol berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dengan mendorong motor ke Gedung DPRD Purwakarta. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Ojol Purwakarta (GAOP) berunjuk rasa ke Gedung DPRD Purwakarta di Jalan Ir H. Djuanda Kecamatan Jatiluhur, Rabu 14 September 2022.

Mereka konvoi di sepanjang jalan protokol Purwakarta dengan mendorong motornya hingga tiba ke Gedung Dewan. Aksi tersebut menyedot perhatian masyarakat setempat yang terlalui iiring-iringan Ojol.

Mereka melayangkan enam tuntutan terkait kenaikan harga BBM. Pengunjuk rasa meminta legislator Purwakarta memfasilitasi ke perusahaan mereka agar diberi kompensasi. "Salah satunya turunkan harga sewa aplikasi. Saat ini semakin memberatkan," ujar Ucup (48) pengemudi Ojol. 

Selain itu, lanjut dia, komunitasnya tetap berharap pemerintah mengkaji ulang terkait menaikkan harga BBM.

"Alih-alih itu Ojol yang terdampak juga berharap mendapat bantuan BLT BBM," jelasnya.

Terlihat sudah menanti di gedung dewan, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Dandim 0619 Letkol Arm Andi Achmad Afandi, Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi dan Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi. 

Sejumlah perwakilan Ojol kemudian diajak ke ruang rapat gabungan komisi di lantai 2 gedung dewan. Mereka beraudiensi dengan pimpinan dan anggota dewan.

Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi menyatakan pihaknya akan memfasilitasi apa yang menjadi keinginan kawan pengemudi Ojol di wilayahnya.

"Insha Allah aspirasinya akan disampaikan ke masing masing perusahaan yang menaungi bekerja," ujarnya. (dadan)

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Dadan Sukmana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT