Kini YN telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Akibat tindakannya, YN dikenakan pasal 351.
"Ya sementara masih 351 penganiayaan berat, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
-->
Ilustrasi sejoli ribut alat vital pria luka. (Poskota/Yudhi Himawan)
Kini YN telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Akibat tindakannya, YN dikenakan pasal 351.
"Ya sementara masih 351 penganiayaan berat, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.