ADVERTISEMENT

Terkait Informasi Gubernur Anies Baswedan Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyelenggaraan Formula E, KPK: Tidak Benar

Rabu, 14 September 2022 22:41 WIB

Share
Anies Baswedan menemui awak media usai 11 jam diperiksa KPK terkait penyelenggaraan Formula E.(Foto: Andi Adam Faturahman)
Anies Baswedan menemui awak media usai 11 jam diperiksa KPK terkait penyelenggaraan Formula E.(Foto: Andi Adam Faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Di Jakarta, papar dia, dirinya pun turut membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi.

"Dan alhamdulillah, saat ini diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," imbuhnya.

"Kami tadi diminta untuk memberikan bantuan keterangan, dan tadi sudah disampaikan. InsyaAllah dengan keteragan yang tadi saya sampaikan bisa membuat ini menjadi terang benderang," sambung Anies.

"Kami berharap apa yang tadi kami sampaikan akan membuat semua ini terang benderang. Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," tukas dia. (Adam).
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT