ADVERTISEMENT

Waduh! Salahgunakan BBM Bersubsidi, Warga Pandeglang Diciduk Polda Banten

Selasa, 13 September 2022 23:11 WIB

Share
Sejumlah tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan Polda Banten. (ist)
Sejumlah tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan Polda Banten. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Salah seorang warga Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polda Banten, lantaran diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar.

AP (50) yang merupakan asal Kampung Kerta Mukti, ditangkap petugas Kepolisian Polda Banten pada Jumat (09/9/2022) sekira pukul 15.00 WIB di SPBU Cibaliung, Pandeglang.

Penangkapan AP tersebut, merupakan hasil pengembangan dari tersangka lainnya SL (41) warga Serang dan tersangka DJ (44) warga Lebak, yang diamankan pada Kamis (08/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB di Jl. Raya Tanjung Lesung-Sumur, Kecamatan, Panimbang, Pandeglang.

"Dalam penangkapan itu, Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nopol  T 8067 DD warna merah kuning yang dikemudikan oleh tersangka SL (41) dan tersangka DJ (44) sebagai kenek," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi saat press confrence, Selasa (13/9/2022).

Saat dilakukan penggeledahan lanjut AKBP Meryadi, ditemukan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah sebanyak 4 unit kempu berisikan 4.000 liter Bio Solar di dalam Mitsubitshi Colt Diesel tersebut.

"Dari hasil interogasi didapatkan keterangan jika BBM jenis Bio Solar itu didapat dari tersangka AP (40) dan AM (DPO) yang akan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Serang kepada AT (DPO)," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat (09/09) sekira jam 15.00 Wib berhasil mengamankan tersangka AP (40) di SPBU Cibaliung, Pandeglang.

"AP (40) ditangkap saat akan melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar sebanyak 70 jerigen dengan menggunakan enam lembar kartu kuning dan enam lembar surat rekomendasi dari Dinas Kelauatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang," jelasnya.

"Dimana lanjut sia, seharusnya BBM jenis Bio Solar yang dibeli menggunakan kartu kuning ini peruntukannya untuk nelayan dan petani di wilayah Kecamatan Sumur, Pandeglang," lanjutnya.

Terpisah, Kapolsek Cibaliung, AKP Pupu Saprudin membenarkan,  jika ada salah seorang warga Sumur yang diamankan Polda Banten di wilayah Cibaliung. Karena pihaknya pun mendapatkan informasi hal itu dari pihak manajer SPBU Cibaliung.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT