ADVERTISEMENT

Kekaisaran Ferdy Sambo Pegang Kartu Truf dan Daftar Banyak Orang, Ini Ancaman Jika Istrinya Sampai Masuk Bui

Selasa, 13 September 2022 19:33 WIB

Share
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: dok poskota)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: dok poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hingga saat ini, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan. Kendati dijerat pasal 340 juncto 338, juncto 55 dan 56 sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, belum terdengar ada tanda-tanda Mabes Polri untuk mengurung pelaku kejahatan seperti banyak wanita lainnya.

Mantan presenter Irma Hutabarat mengatakan bahwa ada risiko yang akan ditanggung pihak lain bila Putri dijeblosin ke bui. 

"Risikonya mungkin kesepakatan dilanggar Sambo akan   bernyanyi lagu yang tidak merdu," kata Irma dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @dioysius, Selasa (13/9/2022).

Sebagai kepala Satgassus merah putih, menurut Irma, juga sebagai mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo punya banyak daftar. 

"Siapa saja, melakukan apa, menerima apa yang menurut saya merupakan kartu truf bagi dia," ujarnya.

Jadi, lanjut Irma, selama ini yang disangkal kemudian dibawa kembali ke pelecehan seksual membuat publik menjadi makin curiga. 

"Kenapa sih ngotot banget untuk mindahin pelecehan seksual yang sudah diSP3 ke Magelang?" duganya.

Dengan asumsi itu, Irma mencurigai bahwa ini bukan hanya peristiwa pertama terjadi pembunuhan, jadi obstraction of justice, lalu kemudian semua ikut membantu untuk menutupi kasusnya.

"Jadi hal pelanggaran-pelanggaran yang luar biasa itu kayaknya biasa banget, ya kan... Jadi nggak ada yang kemudian menjadi takut atau kemudian mengatakan kebenaran kan nggak sampai di sidang etik pun masih tetap tidak jelas. Karena kita tidak tahu siapa melakukan apa dibikin tidak ada suara," jelasnya.

Irma mengatakan bahwa pihaknya tahu banyak rahasia yang disimpan Sambo, seperti yang juga disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD betapa besar kekuasaan Kaisar Sambo ini. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT