SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kaga kapok meski pernah mendekam di rutan, RP (30) residivis kasus pencurian kembali berulah.
Warga Kampung Kandang Sapi, Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang nekad menggondol sejumlah laptop di SD Al-Mudzakaroh Desa dan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Pelaku pencurian di gedung sekolah dasar ini, dibekuk personil Unit Reskrim Polsek Cikande, Selasa (13/9) dini hari. Aksi kejahatan tersangka terbongkar akibat postingan barang curiannya di media sosial.
Kapolsek Cikande AKP Indra Feradinata membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian, di Kampung Kandang Sapi. Pria yang berprofesi sebagai buruh lepas itu, diduga pelaku pembobolan SD Al-Mudzakaroh pada 8 September 2022.
"Iya dini hari tadi kita amankan, RP diduga telah melakukan pencurian di SD Al-Mudzakaroh," kata Kapolsek kepada Poskota, Selasa (13/9/2022).
Indra menjelaskan terungkapnya kasus pencurian di SD Al-Mudzakaroh itu, setelah pihaknya menerima laporan dari pihak sekolah, terkait hilangnya 4 unit laptop, 1 buah mesin potong rumput serta uang masjid yang disimpan di kotak amal sebesar Rp 850 ribu.
"Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Aripin Simbolon melakukan penyelidikan terkait pembobolan di SD Al-Mudzakaroh tersebut," jelasnya.
Indra menambahkan dari hasil penyelidikan itu, kepolisian mendapatkan informasi adanya jual beli laptop di media sosial facebook. Laptop tersebut diduga milik SD Al-Mudzakaroh yang hilang beberapa waktu lalu.
"Dari hasil penyelidikan memperoleh informasi adanya salah satu akun di media sosial facebook group jual beli atas nama akun ROB_BI memposting 1 unit laptop diduga laptop tsb adalah laptop milik korban," tambahnya.
Lebih lanjut, Indra mengungkapkan dari postingan di media sosial itu, kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap RP di rumah kontrakannya. Disana polisi berhasil menangkap pelaku dan barang bukti 4 unit laptop.
"Kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa laptop merk Asus. Kami kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit laptop merk Asus dan Accer serta obeng di rumah," ungkapnya.