Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh di Banten Desak Pemprov Naikan UMK 30 Persen

Selasa, 13 September 2022 19:43 WIB

Share
Para buruh saat berdemo menolak kenaikan harga BBM di depan gerbang Kantor Gubernur Banten (foto: poskota/bilal)
Para buruh saat berdemo menolak kenaikan harga BBM di depan gerbang Kantor Gubernur Banten (foto: poskota/bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ribuan massa serikat buruh di Banten melakukan demontrasi tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Mereka menilai, kenaikan BBM bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap rakyat. Sehingga mengakibatkan daya beli masyarakat menurun.

Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Banten, Erwin Supriyadi mengatakan, harus ada penyesuaian upah buruh dengan kenaikan harga BBM.

Menurutnya, angka yang pas untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 30 persen sesuai kenaikan BBM.

"Kenaikan BBM 30 persen dan harga beranjak naik selama 3 tahun mengalami kenaikan kami meminta agar menyesuaikan kenaikan UMK 30 persen," katanya saat ditemui di lokasi, Selasa 13 September 2022.

Ia menyatakan, daya beli buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mulai menurun pasca pemerintah menaikan harga BBM.

"Sangat berpengaruh daya beli kita turun, apalagi biaya sekolah. Akibatnya daya beli kita turun, makanya kita minta penyesuaian," ujarnya.

Ia menerangkan kenaikan UMK di Banten pada 2022 rata-rata hanya 0,7 persen. Hal itu dinilai bukan angka ideal untuk upah buruh.

"Dengan adanya kenaikan BBM ini daya beli makin turun, buruh makin sengsara. Makanya kami bergerak untuk aksi melakukan penolakan," terangnya.

Dari demontrasi yang digelar di gerbang Kantor Gubernur Banten, para buruh menuntut menolak kenaikan BBM, menolak Omnibuslaw, dan naikan UMK 30 persen.

Halaman
Editor: Cahyono
Contributor: Bilal Hardiansyah
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar