Polisi Tetapkan Pengemudi Daihatsu Xenia Tersangka, Terkait Kecelakaan Tol Dalkot Tomang

Senin 12 Sep 2022, 20:07 WIB
Lokasi kecelakaan yang menyebabkan pengendara mobil terlempar ke Kali Grogol, Jakarta Barat. (Ist)

Lokasi kecelakaan yang menyebabkan pengendara mobil terlempar ke Kali Grogol, Jakarta Barat. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan pengemudi Daihatsu Xenia, MA sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Dalam Kota (Dalkot) Tomang hingga menewaskan 1 orang beberapa waktu lalu.

Diketahui, kendaraan yang dikemudikan MA terlibat kecelakaan dengan mobil Suzuki Baleno yang sedang mogok di bahu tol.

Dalam peristiwa itu, seorang pria, RW (64) meninggal dunia usai terlempar ke Kali Grogol yang ada di bawahnya, pada Jumat (9/9/2022) malam.

"Pengemudia Xenia atas nama MA sudah berstatus tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Hartono saat dihubungi, Senin (12/9/2022).

Hartono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, MA diduga melaju di bahu jalan sebelum menabrak mobil korban.

"Dia melintas dari timur ke barat. Dari lajur 3 (tol), lalu ke (lajur) tengah, lalu ke bahu jalan. Kemudian menabrak mobil baleno," jelas Hartono.

Hartono mengatakan, pengendara tidak diperbolehkan melintas di bahu jalan tol kecuali untuk urusan darurat.

Ia menyebut, saat kejadian, korban tengah memperbaiki mobilnya yang mogok di bahu jalan. Kemudian MA yang tidak dalam keadaan darurat, melintas di bahu jalan hingga menyebabkan kecelakaan.

"Yang jelas tidak boleh lewat situ (bahu jalam. Kalau pun mau mendahului ya dari kanan," ungkap Hartono.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria paruh baya berinisial RW (64) terjatuh ke dalam Kali Grogol, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (9/9/2022).

Korban yang sempat hilang saat ini telah ditemukan oleh tim SAR di radius 100 meter dari tempat kejadian, Sabtu (10/9/2022).

Berita Terkait
News Update