JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kiprah kejahatan Mursidah (52) dan Sarpun (38), harus terhenti usai tim Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkusnya lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian brankas berisi uang jutaan rupiah milik selebgram Dara Arafah.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, sebelum melakukan aksinya di rumah Dara Arafah, kedua 'partner in crime' ini juga diketahui pernah melakukan aksi serupa di rumah seorang selebritis bernama Jennifer Dunn.
"Namun, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga mereka tidak diproses oleh Kepolisian," kata Panji dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022).
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat itu melanjutkan, bahwa keduanya juga merupakan pasangan kekasih beda usia yang telah menjalin hubungan dengan jangka waktu yang cukup lama.
"Mursidah aliasn Sri ini dengan Sarpun alias Anwar merupakan kekasih. Jadi bukan suami istri," ucap Zulpan.
"Tapi mereka ini sindikat," sambung Panji.
Adapun kronologis kasus yang merugikan Dara Arafah ini, tutur dia, bermula ketika pelaku Sarpun meminta kekasihnya yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Dara Arafah, untuk memfoto sejumlah sudut-suduh rumah majikannya, guna mencari barang berharga yang bisa digondol.
"Pelaku Sarpun kemudian melihat ada brankas dan meminta Musridah untuk membawanya. Tetapi, sebelum membawa, Sarpun ini meminta Mursidah untuk mematikan kamera CCTV agar jejak aksi krominal keduanya tak diketahui, tuturnya.
Kemudian, jelas Panji, setelah berhasil menguasai brankas berisi uang senilai Rp 789 juta, pelaku Musridah kemudian mengirimnya brankas tersebut kepada kekashinya yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.
"Yang setelah diterima, brankas tersebut kemudian dibuka paksa menggunakan linggis," papar dia. (adam)