ADVERTISEMENT

Pasca Terima SK Kemenkum HAM Sebagai Pelaksana Tugas, Ketum PPP akan ke KPU Serahkan Kepengurusan DPP Baru

Senin, 12 September 2022 15:29 WIB

Share
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. (rizal)
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan,  partainya berencana siang ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Tujuannya untuk melaporkan kepengurusan baru pimpinan Muhammad Mardiono, pasca menerima Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM sebagai Pelaksana Tugas PPP. 

"Iya, nanti siang memang rencananya DPP PPP akan ke KPU, sekaligus memperkenalkan Pak Mardiono sebagai Plt Ketum PPP yang baru," kata Arsul Sani, Senin (12/9/2022). 

Kunjungan Mardiono dan jajaran nantinya akan menyampaikan secara formal terkait pergantian jabatan bos PPP yang sebelumnya dijabat Suharso Manoarfa. Dalam kesempatan ini, PPP juga akan melakukan proses perbaikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) agar bisa mengikuti tahapan pendaftaran Pemilu 2024.

 

"Setelah perkenalan Pak Mardiono ya kami melakukan proses perbaikan Sipol PPP," ujarnya. 

Perbaikan Sipol tersebut dilakukan menyangkut perbaikan data sejumlah anggota partai. Nantinya Mardiono dijadwalkan akan menyambangi KPU pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Muhammad Mardiono menerima surat penetapan dirinya sebagai Plt Ketum PPP dari Kemenkumham. Mardiono ditetapkan sah sebagai Plt Ketum PPP.  (rizal)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT