BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial ET (47) yang juga berprofesi sebagai guru nyaris kehilangan alat vital usai disayat menggunakan senjata tajam oleh istri sirinya saat hendak tidur. Sabtu (10/9/2022) lalu.
Diungkapkan ketua RT 06 RW 02 Kampung Wangun Harja, Cikarang Utara, yaitu Asun, menjelaskan, korban dan terduga pelaku tinggal dalam satu kontrakan.
Tak hanya itu, korban ET (47) dan istri sirinya YN (42) bukan merupakan warga asli sekitar.
"Si korban sama tersangka ngontrak di kontrakan bapak haji Anin dan bukan pribumi," ujar Asun saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).
Pasangan yang menikah siri tersebut dijelaskan Asun, sudah mengontrak selama satu tahun.
Jarak kediaman RT Asun, dengan kontrakan korban, dikatakannya yakni sejauh 1 kilometer.
Mereka pun tinggal bersama di dalam kontrakan tersebut.
"Kalau laporan dari yang punya kontrakan hampir satu tahunan, Kalau laporan sih sudah suami istri nikah siri kata ini yang punya kontrakan," jelasnya.
Selama dalam satu tahun tersebut, ia menyebut baru sekali berkomunikasi.
Komunikasi antara Asun, korban dan terduga pelaku ketika enam bulan lalu. Saat itu Asun melakukan mediasi dengan mereka karena adanya cekcok rumah tangga.
"Baru sekali waktu ada kejadian barantem waktu itu, biasalah rumah tangga waktu itu mah udah lama, Hampir enam bulan terakhir mereun," tutur Asun.