"Seperti kata Jenderal Oegroseno bahwa ini berhasil diungkap, namun kami berharap ini bukan hanya diungkap tapi juga dibereskan (kasus hukumnya-red)," kata Johnson Panjaitan.
Johnson berharap bahwa kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret oknum perwira kepolisian diusut tuntas dan transparan tanpa ditutup-tutupi.
Ia mengatakan lewat kasus Ferdy Sambo dan jaringannya ini, masyarakat akhirnya tahu secara benderang mana orang-orang yang ingin merusak citra dan marwah kepolisian.
"(Akhirnya)Jaringan yang ingin merusak organisasi Polri kini terang benderang dilihat oleh rakyat dan rakyat mendukung institusi polri (untuk pembersihan ini)," katanya.
Di sisi lain, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, mengatakan bahwa institusi kepolisian sudah melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Ia menghimbau agar kepolisian bersikap serius dalam menangani kasus ini agar kepercayaan masyarakat terhadap polisi dapat dipulihkan kembali.
"Memang harus demikian. Sebab jika tidak dilakukan sidang etik, masyarat luas akan bertanya kepada institusi kepolisian," katanya.
Susno berharap bahwa sidang kode etik yang telah memecat perwira kepolisian terkait kasus Ferdy Sambo juga harus dilanjutkan proses hukumnya. Jangan hanya berhenti pada sidang kode etik.
"Tetapi penyelenggaraan sidang kode etik ini jangan sampai malah melunturkan kepercayaan (masyarakat) sebab sidang etik tidak menghapuskan tindak pidana terhadap para tersangka," ucapnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu pihak kepolisian telah menetapkan terdakwa AKBP Jerry Raymond Siagian telah melakukan pelanggaran kode etik berat kepolisian sehingga terdakwa dipecat secara tidak hormat.
Pemecatan sejumlah anggota polisi yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J sudah sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menegakkan kembali marwah kepolisian di mata masyarakat.(*)