"Saksi-saksi dalam persidangan siang hari ini ada tiga orang yaitu Ipda DD, Brigadir FF, dan Briptu FD," sambungnya.
Untuk diketahui, nama Bharada Sadam sempat masuk dalam 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Bharada Sadam sebelumnya bertugas di Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.