10 Menit kemudian korban datang ke counter saksi 1 untuk meminta tolong agar korban diantar berobat.
Dikatakan Mustakim, Adapun penganiyaan tersebut terjadi, diduga adanya api cemburu terduga pelaku dengan ET.
"Pelaku melukai alat kelamin korban karena cemburu dan sakit hati informasi pelaku akan menikah lagi," jelas Mustakim.
Pihaknya kini mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya gunting, pisau kecil, celana pendek warna pink, dan sprei cokelat.
Kasus tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Cikarang Utara dan Polres Metro Bekasi. (Ihsan Fahmi).