ADVERTISEMENT

DPR Minta Tak Ada Lagi Kebocoran Data Pribadi ke Publik, Ini Kata Ketua Komisi I

Minggu, 11 September 2022 19:48 WIB

Share
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid. (ist)
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi Golkar di DPR meminta agar kedepan tidak ada lagi kebocoran data pribadi ke ranah publik.

Itu dikatakan anggota Fraksi Golkar, yang juga Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid.

Bahkan, kata Meutya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah membawakan Rancangan Undang-Undang Pelindung Data Pribadi (RUU PDP) ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI. Selanjutnya, RUU tersebut akan disahkan menjadi undang-undang (UU).

Dengan disahkannya UU PDP, kata dia, nantinya akan terjadi kasus-kasus kebocoran data pribadi masyarakat.

Sementara, kesepakatan pengesahan RUU PDP diambil dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Dan, hasil kesepakatan itu akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“Kita berharap RUU PDP bisa dibahas dalam Rapat Paripurna DPR terdekat,” jelas Meutya, dalam keteranganya, Minggu, (11/9/2022).

Menurut dia, RUU PDP akan memberi kepastian hukum yang berkekuatan tetap dalam melindungi data pribadi masyarakat di ranah digital.

Dikatakan Meutya, RUU PDP sangat dibutuhkan mengingat serangan siber di Indonesia sudah semakin marak.

“RUU PDP akan menjadi landasan hukum untuk melindungi data pribadi yang menjadi hak seluruh warga negara. Dengan pengesahan RUU PDP, kita berharap kasus-kasus kebocoran data pribadi yang semakin banyak terjadi bisa dihentikan,” papar politisi perempuan dari Partai Golkar ini.

Sedangkan naskah final RUU PDP terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi malah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT