Warga Kepung Alfamart di Curug Saat Terdengar Suara Pukulan Pahat dari Dalam, Akhirnya Pembobol Itu Babak Belur Dikeroyok Massa

Sabtu 10 Sep 2022, 18:52 WIB
 Personil Unit Reskrim Polsek Curug saat melakukan olah TKP pencurian di Alfamart Pal 6. (ist)

 Personil Unit Reskrim Polsek Curug saat melakukan olah TKP pencurian di Alfamart Pal 6. (ist)

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 buah penutup wajah, palu, 2 kunci pas, 3 buah pahat serta karung yang berisi barang-barang hasil curian diantaranya rokok, coklat serta makanan ringan lainnya 

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya. (haryono)

Berita Terkait

News Update