Untuk menekan angka polusi di LEZ, maka tidak sembarangan kendaraan bisa lewat di kawasan Kota Tua, Jakarta. Hanya pejalan kaki, pesepeda, transportasi umum, dan kendaraan berstiker khusus rendah emisi yang boleh lewat.
Tujuan LEZ tidak hanya untuk perbaikan kualitas udara dan kebersihan lingkungan saja. Namun juga untuk melestarikan warisan budaya yang ada di Kota Tua sebagai objek revitalisasi kawasan pariwisata.
Penerapan LEZ ini merupakan sebuah komitmen besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus menurunkan emisi di ibu kota sampai 26%, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Adanya LEZ Kota Tua Jakarta tentu akan berpengaruh baik bagi pembangunan di sekitar kawasan Kota Tua. Karena untuk membuat pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transportasi umum nyaman berkegiatan di Kota Tua diperlukan infrastruktur yang memadai.
Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta juga menata kawasan Stasiun Jakarta Kota serta membangun jalur dan stasiun MRT Jakarta. Selain itu, akan dibangun juga pedestrian plaza untuk memanjakan para pejalan kaki.
Dengan penataan kawasan yang semakin baik, masyarakat tentu akan semakin tertarik untuk berwisata di kawasan Kota Tua Jakarta. Pengunjung pun tidak perlu khawatir lagi soal kualitas udara ketika berwisata karena penerapan LEZ ini. Cagar budaya terlindungi, masyarakat pun aman dari polusi.