Ingat! Jika Ada BLT BBM Disunat, PKS Minta Masyarakat Lapor ke DPR

Jumat, 9 September 2022 14:04 WIB

Share
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf. (foto: ist)
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PKS di DPR RI menegaskan akan mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) demi memastikan hak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Era disrupsi informasi ini telah mendorong masyarakat untuk memiliki sensitivitas yang tinggi dan rasa kepedulian kolektif. Peristiwa di tengah masyarakat, semisal mengenai BLT yang disunat atau tidak tepat sasaran, mudah terungkap melalui kanal-kanal informasi yang ada dan bisa diakses siapapun. Kemajuan teknologi telah membantu masyarakat untuk berani speak up atas penyimpangan yang terjadi di tengah mereka, termasuk soal penyelewengan bansos," Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf, Jumat 9 September 2022.

Ia mengungkapkan, pihaknya memiliki sejumlah sumberdaya (resources) memadai diantaranya tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), relawan, dan jaringan yang dibentuknya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. 

Dalam rangka kerja kolaborasi, sumberdaya ini akan dikerahkan untuk mengawal sekaligus mengontrol penyaluran BLT BBM di lapangan.

"Mereka akan memonitor sekaligus menyampaikan laporan pada kami yang berada di pusat terkait dinamika di lapangan supaya dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami sebagai Anggota DPR," katanya.

Politisi PKS ini menjelaskan, pengawalan yang paling efektif adalah laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Anggota DPR di dapil terkait apabila mendapati suatu penyimpangan atau pemotongan BLT di wilayahnya.

Selanjutnya, Anggota DPR, khususnya yang ditempatkan di Komisi VIII/Komisi Sosial DPR, akan berkomunikasi langsung dengan pembuat kebijakan dalam hal ini Kementerian Sosial.

"Saya kira itu cara yang paling efektif dalam hal pengawalan terhadap penyaluran BLT BBM, kendati ada juga cara-cara lain yang bisa ditempuh. Meskipun demikian, yang memiliki akses secara langsung dan cepat kepada Menteri Sosial (Mensos) selaku pembuat kebijakan adalah anggota DPR. Sebab, jika lewat aparat pemerintah, belum tentu mereka berani menyampaikan secara langsung kepada Menteri Sosial, apalagi ditambah dengan tantangan birokrasinya," kata Bukhori. (rizal)

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Cahyono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar