ADVERTISEMENT

Demonstrasi Tolak Harga BBM Naik Berlanjut, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Kawasan Senayan - Gedung DPR

Jumat, 9 September 2022 09:49 WIB

Share
Ilustrasi aksi demonstrasi mahasiswa.(Ahmad Tri Hawaari)
Ilustrasi aksi demonstrasi mahasiswa.(Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Gelombang aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus berlanjut.

Karenanya, guna mengurai terjadinya kepadatan lalu lintas di lokasi yang menjadi titik demonstrasi, polisi bakal menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas dengan skema penutupan ruas jalan.

"Jum'at 9 September 2022, hindari kawasan Senayan dan DPR-MPR. Sedang ada kegiatan aksi massa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Jum'at (9/9/2022).

Adapun berdasarkan unggahan di akun media sosial Instagram @tmcpoldametro, rekayasa lalu lintas aka diterapkan dari Jalan Gatot Subroto yang menuji ke arah Gedung DPR/MPR RI, dibelokan ke kiri menuju arah Jalan Gerbang Pemuda.

"Sementara arus lalu lintas dari arah Jalan Gerbang Pemuda yang akan belok kiri ke arah Jalan Gatot Subroto arah barat, diputar balikan di kolong layang Ladogi," tulis unggahan tersebut.

"Arus lalu lintas dari arah Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora, dibelokan ke arah kiri menuju Jalan Asia Afrika," lanjut unggahan tersebut.

Harga BBM Naik

Untuk diketahui, Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022) siang. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (3/9/2022).

Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:

Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter., solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.

Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini. (Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT