ADVERTISEMENT

Waduh, Pengungkapan Peredaran Narkotika, BNN Temukan Tiga Kasus Gunakan Modus Jasa Pengirtiman Barang

Kamis, 8 September 2022 17:44 WIB

Share
BNN menemukan tiga kasus peredaran narkotika dengan menggunakan jasa pengiriman barang (ist)
BNN menemukan tiga kasus peredaran narkotika dengan menggunakan jasa pengiriman barang (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Kasus ini berawal dari laporan petugas kurir JNE di Jakarta tentang sebuah paket yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket tersebut berisi ganja seberat 2,97 kg. Petugas melakukan controlled delivery ke alamat tujuan paket, tapi tidak membuahkan hasil,” kata Wayan.

Bahkan, BNN RI sempat mengungkap hal serupa di daerah Bekasi, usai mendapatkan informasi tentang adanya peredaran ganja di daerah Bekasi.

“BNN RI melakukan pemantauan di area sebuah perusahaan jasa pengiriman di daerah Tambun, Bekasi. Sesaat setelah pelaku mengambil paket berupa dua buah peti, petugas melakukan penangkapan terhadap GH, pada 8 Juli 2022,” terangnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan, dalam dua peti tersebut terdapat ganja seberat 120,80 kg. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan kasus dengan melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan DN di daerah Kranji, Bekasi,” imbuh Wayan. (panca)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT