ADVERTISEMENT

Kena Apesnya! Recidivis Rampok Ambruk Dibedil Resmob Polres Serang, Diringkus di Rumah Orangtuanya

Kamis, 8 September 2022 08:23 WIB

Share
Tersangka Juli diamankan di Mapolres Serang usai ditangkap Tim Resmob. (Ist)
Tersangka Juli diamankan di Mapolres Serang usai ditangkap Tim Resmob. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) berhasil meringkus Juli (35), pelaku pencurian dengan kekerasan di rumah orang tuanya di Kampung Sudimara, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (7/9/2022) dini hari.

Residivis yang diketahui sudah 3 kali menghuni rutan dan lembaga pemasyarakatan ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan barang bukti senjata tajam saat melakukan aksinya.

"Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas karena berusaha melakukan perlawanan saat diminta untuk menunjukkan tempat lokasi barang bukti," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada Poskota, Kamis (8/9/2022).

Kapolres menjelaskan jika tersangka merupakan penjahat kambuhan yang sudah 3 kali menghuni jeruji besi. Kasus terakhir dilakukan pada Selasa 30 Agustus kemarin di rumah Beni Kosasih (31) di Kampung Nagreg, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

 

"Pelaku sempat menganiaya isteri dari penghuni rumah dengan menggunakan sebilah pisau saat pelaku beraksi di dalam rumahnya sekitar pukul 02.00," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela menggunakan obeng. Namun saat berada dalam rumah, aksinya diketahui. Mengetahui ada pencuri dalam rumahnya, Beni berusaha menangkap hingga terjadi perkelahian hingga isteri korban.

"Melihat suami berusaha menangkap pelaku, isteri korban berusaha membantu. Namun pelaku mengeluarkan pisau dan seketika menyabetkan ke tangan kiri. Melihat isteri terluka, Beni kemudian berusaha menolong dan pelaku melarikan diri dengan membawa 2 handphone," kata Yudha Satria.

Setelah mendapat laporan adanya kasus pencurian dengan kekerasan, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Rabu dini hari, petugas berhasil menangkap tersangka di rumah orangtuanya," terang Kapolres.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT