Ya Ampun! Jadi Tersangka, Bupati Mimika Oltinus Omaleng Ditangkap Paksa KPK di Salah Satu Hotel di Jayapura

Rabu 07 Sep 2022, 14:58 WIB
Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)

Gedung KPK.(Foto: Andi Adam Faturahman)

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa menolak permohonan Praperadilan yang telah diajukan oleh Bupati Mimika tersebut pada saat membacakan amar putusan di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, hakim menyebut bahwa proses hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Adam).

Berita Terkait

News Update