Wajib! Menaker Pastikan Penyaluran BSU untuk Pekerja Tepat Sasaran

Rabu 07 Sep 2022, 14:36 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.(Ist) . (ist)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.(Ist) . (ist)

Keempat, pekerja yang akan menerima BLT subsidi gaji adalah mereka yang bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti dan real estate.

Kelima, memiliki rekening bank yang aktif. (Wanto)

Berita Terkait

News Update