Sementara pelaku ialah SU berusia 43 tahun. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi B 6261.
Kronologi pelaku melakukan pencarian Sepeda Motor.
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula keitika Jajaran Polsek Pebayuran mendapatkan adanya pelaku curanmor diamankan warga.
Mendapatkan aduan tersebut, pihaknya segera mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Ketika dilakukan interogasi oleh jajaran kepolisian, terduga pelaku melakukan aksinya pukul 03.00 WIB dengan cara mendorong sepeda motor yang terparkir diluar," ungkap Iptu Heri Prayoga.
Namun karena kondisi jalan utama banyak warga, hingga pelaku pun panik ketakutan.
"Pelaku mendorong sepeda motor tersebut ke tengah sawah dan pelaku menunggu di tanggul sampai keadaan aman," jelasnya.
Sesaat motor tersebut didorong pelaku ke parit, nayatanya ada warga yang mencurigai gerak gerik Terduga pelaku.
Dan saat itu juga warga mengamankan pelaku dengan disertai barang bukti untuk diserahkan ke Mapolsek Pebayuran.
"Dengan barang bukti Sepeda Motor, pelaku kami amankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).