Pasca Kenaikkan Harga BBM Bersubsidi, Dishub Banten Belum Punya Dasar Naikan Tarif Angkutan

Rabu 07 Sep 2022, 13:46 WIB
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo .(bilal)

Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo .(bilal)

Untuk itu, pihaknya mendesak Dishub Banten agar segera mengeluarkan kebijakan menyelaraskan tarif sesuai kenaikan harga BBM.

Ia berujar, jangan sampai intansi terkait menunggu gejolak sengketa antara penyedia jasa dengan pemakai jasa.

"Ketika diminta tarif naik, mereka nggak paham. Biasa Rp10 ribu, diminta Rp12 ribu atau Rp11 ribu terjadi keributan. Makanya Dishub segera menaikan tarif, kalau ini nggak nunggu ribut di bawah," tutupnya. (Bilal)

Berita Terkait

News Update