ADVERTISEMENT

Pasca Kenaikan Harga BBM, Penyesuaian Tarif Angkutan Umum di Lebak Masih Tunggu Keputusan Pusat

Rabu, 7 September 2022 09:39 WIB

Share
Para sopir angkot di Lebak saat mogok operasi. (Samsul Fatoni).
Para sopir angkot di Lebak saat mogok operasi. (Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Penyesuaian tarif angkutan umum di Kabupaten Lebak, pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, lantaran saat rapat koordinasi di Pemprov Banten belum mendapatkan kesepakatan yang jelas. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sementara ini tarif angkutan yang diberlakukan mengacu pada ketetapan tarif tahun 2016 dengan kenaikan antara 20 persen sampai 30 persen. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, Ruly Edwar mengungkapkan, dari hasil rapat bersama Dishub Banten, kaitan dengan penyesuaian tarif angkutan pasca adanya kenaikan harga BBM belum mendapatkan keputusan. Karena masih menunggu keputusan dari pusat.

"Keputusan fix nya, masih menunggu hasil rapat dari Dirjen Perhubungan yang akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu (7/9/2022)," ungkap Ruly melalui sambungan telpon, Rabu (7/9/2022). 

 

Namun sementara ini kata Ruly, tarif dasar angkutan yang diberlakukan mengacu pada tarif tahun 2016 dengan kenaikan berkisar sebesar 20 persen sampai 30 persen. Maka diharapkan, para sopir angkutan untuk bersabar sebelum ada keputusan dari pusat.

"Setelah ada keputusan dan hasil rapat Dirjen Perhubungan, nanti kami diundang lagi untuk menetapkan SK penyesuaian tarif di masing-masing Kabupaten/Kota," katanya. 

Sementara, pada Selasa (6/9/2022) kemarin, ratusan sopir angkot di Lebak melakukan mogok operasi. Mereka ingin segera ada ketetapan penyesuaian tarif angkutan. Lantaran menurut para sopir angkot, kenaikan harga BBM tersebut membuat para sopir angkutan umum kewalahan jika tidak ada penyesuaian tarif.

"Para sopir angkutan ingin ada penyesuaian dan kejelasan tarif angkutan. Maka kami harap pihak dinas segera mengeluarkan penyesuaian tarif supaya tidak ada kesalahpahaman antara para sopir dan masyarakat umum," keluh Asep, koordinator sopir angkot kemarin. (Samsul Fatoni).

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT