KARAWANG, POSKOTA.CO.ID - Memasuki usia Pemkab Karawang ke 389, banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diisi pelaksana tugas (Plt) dan rangkap jabatan di tubuh Pemkab Karawang dinilai sudah taraf darurat kepegawaian.
Sampai saat ini, tercatat ada 26 kepala OPD dan camat yang diisi oleh Plt, mirisnya lagi keadaan tersebut kebanyakan sudah berlangsung satu tahun lebih dan terkesan ada pembiaran.
Rencana Bupati Cellica Nurrachadiana untuk melakukan lelang jabatan belum juga dilaksanakan hingga jabatan Plt di OPD semakin membengkak.
Hingga, lembaga legislatif di Karawang menilai kondisi Pemkab Karawang sudah masuk taraf darurat dan segera dilakukan langkah-langkah pembenahan.
Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan dengan banyaknya Plt dan rangkap jabatan setingkat kepala OPD maka Kabupaten Karawang sudah dalam keadaan darurat.
Pasalnya apapun alasannya, pengelolaan pemerintahan dijalankan tidak maksimal. Apalagi menyangkut pelayanan publik yang pastinya akan terganggu.
"Kalau sudah sampai 26 jabatan setingkat kepala OPD dijadikan Plt itu sudah darurat. Pemerintah sudah seharusnya melakukan promosi jabatan agar pemerintahan berjalan normal," kata Pendi Anwar, Rabu (7/9/22).
Menurut Pendi, dirinya berharap agar pemerintah segera melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang masih dijabat Plt.
Jika rangkap jabatan terus dibiarkan maka dampaknya terhadap pelayanan publik yang terganggu.
"Iya harus segera diisi pejabat definitif karena pejabat yang rangkap jabatan juga tidak akan maksimal," katanya.
Sebelumnya anggota Kelompok Pakar DPRD Karawang, Nace Permana, mengkritisi Bupati Cellica karena membiarkan terjadi rangkap jabatan dalam pemerintahan di Karawang.