JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan event Formula E pada, Rabu, 7 September 2022 besok.
Mengetahui kabar tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mendukung penuh dan selalu berprasangka baik apa yang dilakukan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi.
"Kita juga senantiasa berkhusnulzon berprasangka baik pada KPK yang melaksanakan tugas fungsi dan kewenangannya," kata Ariza kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
Namun demikian, orang nomor dua di Jakarta ini meminta kepada masyarakat untuk selalu berpikiran baik terhadap pemerintah DKI yang telah sukses menggelar event pertama ajang balap mobil listrik (Formula E).
"Jadi saya kira kita semua berkhusnulzon? Berprasangka baik terhadap pemerintah DKI Jakarta yang melaksanakan Formula E," tutur Ariza.
Tak hanya itu, Ariza juga menyakini, bahwa Anies akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada KPK tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.
Kendati demikian, dirinya enggan berkomentar lebih jauh terkait hal ini, karena rencana program Formula E ini ada sebelumn dirinya menduduki jabatan Wagub DKI menggantikan Sandiaga Uno.
"Ya pak anies lebih tau dari saya terkait Formula E. Karena itu kan direncenakan sebelum saya jadi wagub ya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada besok, Rabu, 7 September 2022.
Kedatangannya itu merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi gelaran event Formula E yang beberapa waktu lalu digelar di Ancol, Jakarta Utara.
Namun, orang nomor satu di Jakarta itu mengaku tak ada persiapan khusus untuk mendatangi KPK besok.
"Ya datang aja. Gak ada persiapan khusus," kata Anies Baswedan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.
Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah meminta klarifikasi ke beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Khusus Prasetyo, ia sudah diklarifikasi sebanyak dua kali. Menurut pengakuannya, penyelidik KPK menanyakan mengenai anggaran Formula E. (Aldi)