ADVERTISEMENT

Anies Diperiksa Soal Formula E, Wagub Ariza: KPK Melaksanakan Tugas, Fungsi dan Kewenangannya

Rabu, 7 September 2022 08:23 WIB

Share
Foto Anies Baswedan di ajang Formula E (Foto: Twitter/Aniesbaswedan)
Foto Anies Baswedan di ajang Formula E (Foto: Twitter/Aniesbaswedan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

Kedatangannya itu merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan korupsi gelaran event Formula E yang beberapa waktu lalu digelar di Ancol, Jakarta Utara.

Namun, orang nomor satu di Jakarta itu mengaku tak ada persiapan khusus untuk mendatangi KPK besok.

"Ya datang aja. Gak ada persiapan khusus," kata Anies Baswedan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.

Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah meminta klarifikasi ke beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Khusus Prasetyo, ia sudah diklarifikasi sebanyak dua kali. Menurut pengakuannya, penyelidik KPK menanyakan mengenai anggaran Formula E. (Aldi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT