Anies Diperiksa Soal Formula E, Wagub Ariza: KPK Melaksanakan Tugas, Fungsi dan Kewenangannya

Rabu 07 Sep 2022, 08:23 WIB
Foto Anies Baswedan di ajang Formula E (Foto: Twitter/Aniesbaswedan)

Foto Anies Baswedan di ajang Formula E (Foto: Twitter/Aniesbaswedan)

"Ya datang aja. Gak ada persiapan khusus," kata Anies Baswedan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Sebagai informasi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.

Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah meminta klarifikasi ke beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Khusus Prasetyo, ia sudah diklarifikasi sebanyak dua kali. Menurut pengakuannya, penyelidik KPK menanyakan mengenai anggaran Formula E. (Aldi)

Berita Terkait

News Update