ADVERTISEMENT

Wapres KH Ma'ruf Amin Tinjau MPP dan Berikan Sosial di Palembang

Selasa, 6 September 2022 18:43 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan bantuan sosial di Palembang. (setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberikan bantuan sosial di Palembang. (setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa  (6/9/2022).

Dalam peninjauan tersebut, Wapres didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru dan pejabat daerah setempat.

MPP Kota Palembang menjadi satu-satunya MPP di Provinsi Sumsel yang  diresmikan pada 27 November 2020.

MPP ini menyediakan 373 jenis layanan dari 28 instansi.

Di kantor yang berlokasi di Jalan Gubernur H. A. Bastari, 25 Ulu, Jakabaring.

Wapres melihat langsung bagaimana alur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Wapres pun berharap agar  kehadiran MPP dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik dan meningkatkan investasi. 

Di tempat yang sama, Wapres juga sekaligus menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM), Program Keluarga Harapan (PKH), Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa kursi roda eletktrik, wirausaha, serta santunan yatim piatu.

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) kepada warga. 

Dalam penyerahan bantuan ini, Wapres didampingi oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin dan Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Eko Purnomo. 

Sementara bantuan dari BPJSTK berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan beasiswa. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT