ADVERTISEMENT

Muhamad Mardiono yang Tajir Melintir Dikukuhkan Jadi Plt Ketum DPP PPP Setelah Suharso Monoarfa Dipecat Gegara Amlop Kyai

Selasa, 6 September 2022 08:34 WIB

Share
Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono, menggantikan Suharso Monoarfa. (foto:ist)
Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono, menggantikan Suharso Monoarfa. (foto:ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP), resmi memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Selanjutnya, Muhamad Mardiono yang dikenal sebagai tokoh tajir melintir dikukuhkan menjadi Plt Ketum DPP PPP  menggantikan Suharso Monoarfa yang dipecat gegara Amlop Kyai.

Adapun keputusan tersebut dilakukan usai 3 Pimpinan Majelis Tinggi PPP (Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelsi Pertimbangan) melayangkan surat ketiga yang telah melahirkan fatwa pemberhentian bagi Suharso Monoarfa.

Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan mengatakan, keputusan untuk memberhentikan bekas Menteri Perumahan Rakyat itu, diambil guna memutus kegadugan di dalam tubuh PPP yang terus meluas dan mengerucut terhadap sosok Suharso Monoarfa.

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni, memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP, terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (5/9/2022).

Usman melanjutkan, dengan kosongnya kursi Ketua Umum DPP partai berlogo Ka'bah itu, maka 3 Pimpinan Majelis DPP PPP pun segera meminta pertimbangan kepada Makhamah Partai, sebagaimana yang termaktub dalam AD/ART partai.

"Kami juga meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP untuk segera melaksanakan rapat guna memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut," ucap Usman.

Lebih lanjut, tutur dia, DPP PPP pun pada Senin (5/9/2022) hari ini, telah melaksanakan Musyarawarah Kerja Nasional di Banten, yang dihadiri pula oleh Pimpinan Majelis Syari'ah, Pimpinan Majelis Kehormatan, Pimpinan Majelis Pertimbangan, Pimpinan dan Lmbaga DPP PPP, Banom dan Pimpinan wilayah dari 29 Provinsi.

"Hasilnya, kami memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan saudara H. Muhamad Mardiono sebagai PLT Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 - 2025," terang Usman.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada seluruh Kader, pengurus, dan simpatisan PPP di seluruh Indonesia untuk selalu mengikuti nasihat serta fatwa Bapak Almuqarom KH. Mustofa Aqil Siraj selaku Ketua Majelis Syari’a DPP PPP.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT