ADVERTISEMENT

Soal Pj Gubernur DKI, Wagub Ariza Patria Serahkan ke Presiden Jokowi

Senin, 5 September 2022 21:22 WIB

Share
Wagub Ariza beri tanggapan terkait SP2 yang dilayangkan sejumlah warga yang tergabung dalam Kopaja. (Foto: Aldi/Poskota)
Wagub Ariza beri tanggapan terkait SP2 yang dilayangkan sejumlah warga yang tergabung dalam Kopaja. (Foto: Aldi/Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta akan menyerahakan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Penjabat (Pj) pengganti Gubernur DKI Jakarta.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin, 5 September 2022.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden yang memiliki kewenangan penunjukkan PJ Gubernur DKI Jakarta. Kita tunggu saja. Siapapun nanti yang ditunjuk bapak presiden, pasti itu lah yang terbaik," ujar Ariza.

Untuk itu, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait kriteria Pj Gubernur penganti Anies nantinya. Sebab sepenuhnya sudah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan juga Presiden Jokowi.

 

"Ya saya tidak perlu menyampaikan kriterianya, kemendagri dan bapak presiden tentu lebih tahu dari saya, mana yang terbaik bagi jakarta, bagi provinsi lainnya," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, dalam penentuan mekanisme pengajuan nama-nama Pj Gubernur DKI Jakarta itu ada dari usulan pihak DPRD DKI Jakarta dan ada dari pihak Kemendagri.

Masing-masing instansi menyodorkan 3 nama. Seteleh itu nanti ada pembahasan awal dengan melibatkan kementerian serta instansi tersebut. 

"Hasil pembahasan awal tersebut akan dibawa pada sidang pembahasan akhir yang akan langsung dipimpin oleh Bapak Presiden. Jadwal menyesuaikan ketersediaan waktu Bapak Presiden dan diharapkan sebelum waktu akhir masa jabatan," pungkas Benni. 

Diketahui, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria bakal purna dari jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT