Kecam Keputusan Jokowi Naikkan Harga BBM, Aspek: Pemerintah Harusnya Tetap Berikan Subsidi, Jangan Malah Ngeluh Merasa Terbebani

Senin 05 Sep 2022, 08:48 WIB
Ilustrasi. Para aktivis mahasiswa GMNI Banten, saat demo di salah satu SPBU di Pandeglang.

Ilustrasi. Para aktivis mahasiswa GMNI Banten, saat demo di salah satu SPBU di Pandeglang.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.

Harga Pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. (Aldi)
 

Berita Terkait
News Update