Sementara pemerintah dan DPR sudah sepakat menetapkan asumsi makro harga minyak dunia sebesar 100 dolar AS per barel.
“Artinya, fluktuasi harga minyak dunia masih dalam batas kemampuan anggaran negara. Dengan demikian Pemerintah tidak punya alasan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi,” pungkasnya.