Dampak Kenaikan Harga BBM, Aptrindo Usulkan Tarif Angkutan Barang Dinaikkan Hingga 25 Persen

Senin 05 Sep 2022, 09:52 WIB
Truk angkutan barang di Pelabuhan Merak. (ist)

Truk angkutan barang di Pelabuhan Merak. (ist)

"Truk roda 4 atau truk kecil kita naikkan 21 persen. Truk roda 6 atau truk sedang kita naikkan 23 persen. Truk roda 6 ke atas kita naikkan 25 persen. Contoh truk roda 6 dari Cilegon ke Jakarta tadinya Rp 3 juta menjadi Rp 3,75 juta, kenaikan 25 persen," ungkapnya.

Dalam menaikkan tarif angkutan barang, kata Syaeful, Aptrindo tidak asal. NAmun ada perhitungan. 

"Truk roda 4 naik 21 persen, perhitungannya, kenaikan dampak BBM 12 persen, spare part 2,5 persen, ban 2,5 persen, UMR 0,5 persen, inflasi 0,5 persen, investasi 3 persen," urainya. (haryono)
 

Berita Terkait
News Update